Perbedaan peraturan hukum laut di Indonesia dengan negara lain dapat menjadi hal yang menarik untuk dibahas. Hukum laut adalah aturan yang mengatur penggunaan dan pemanfaatan laut serta sumber daya alam yang terdapat di dalamnya. Di Indonesia, peraturan hukum laut sangat penting mengingat negara ini memiliki wilayah laut yang luas.
Salah satu perbedaan yang mencolok antara peraturan hukum laut di Indonesia dengan negara lain adalah dalam hal pengaturan eksploitasi sumber daya alam di laut. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Indonesia memiliki kebijakan yang cukup ketat dalam hal pengelolaan sumber daya alam di laut. “Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan yang mengatur secara rinci tentang hak dan kewajiban penggunaan laut,” ujar Prof. Hikmahanto.
Di negara lain, seperti Amerika Serikat misalnya, peraturan hukum laut cenderung lebih longgar. Hal ini bisa dilihat dari kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan yang lebih liberal. Menurut Prof. Dr. Svitlana Ostrovskaya, seorang ahli internasional dari Universitas Harvard, “Amerika Serikat memiliki kebijakan yang lebih mengutamakan kebebasan dalam pemanfaatan sumber daya alam di laut, meskipun tetap mengikuti regulasi yang ada.”
Selain itu, perbedaan peraturan hukum laut juga terlihat dalam hal penegakan hukum di laut. Di Indonesia, penegakan hukum laut dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang memiliki kewenangan untuk melakukan patroli di perairan Indonesia. Namun, di negara lain, seperti Australia misalnya, penegakan hukum di laut dilakukan oleh lembaga yang berbeda dengan Indonesia.
Dengan adanya perbedaan-perbedaan tersebut, penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat peraturan hukum laut demi menjaga kedaulatan negara di wilayah laut. Sebagai negara maritim, Indonesia harus mampu mengelola sumber daya alam di laut secara bijaksana dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.
Dalam menghadapi perbedaan peraturan hukum laut dengan negara lain, Indonesia perlu terus melakukan kerja sama internasional untuk mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan laut. Sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, “Kerja sama internasional dalam pengelolaan sumber daya laut sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan laut dan kepentingan negara-negara yang memiliki wilayah laut yang sama.”