Peran hukum maritim dalam penanganan tindak pidana laut sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Hukum maritim merupakan landasan hukum yang mengatur segala aktivitas yang terkait dengan laut, mulai dari pelayaran, perdagangan laut, sampai dengan penegakan hukum di laut.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henri Subagiyo, hukum maritim adalah instrumen yang sangat vital dalam menangani tindak pidana laut. Ia menyatakan, “Hukum maritim memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan keadilan dan melindungi sumber daya laut dari tindak pidana seperti pencurian ikan, penangkapan ilegal, dan perdagangan satwa laut ilegal.”
Peran hukum maritim dalam penanganan tindak pidana laut juga ditekankan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dengan berbagai pihak terkait untuk menangani tindak pidana laut secara efektif. “Hukum maritim harus diterapkan secara konsisten dan tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di laut,” ujar Jenderal Listyo.
Selain itu, hukum maritim juga berperan dalam mengatur kegiatan pelayaran dan perdagangan laut agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya konflik antara negara-negara yang memiliki klaim terhadap wilayah perairan yang sama.
Dalam konteks Indonesia, hukum maritim diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan terkait laut, termasuk tindak pidana laut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran hukum maritim dalam penanganan tindak pidana laut sangatlah penting. Melalui penerapan hukum maritim yang efektif, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia serta melindungi sumber daya laut yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.